Jakarta, aspirasinusantara.id – Puluhan demonstran dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024. Mereka mendesak pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).
Dalam aksi yang dikoordinasi oleh Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG), para peserta menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Surat tersebut diterima oleh Biro Umum Kemenko Perekonomian, Navis.
Tuduhan Kejahatan Sistemik
Dalam suratnya, demonstran menilai pelaksanaan PSN PIK-2 sebagai “kejahatan kriminal sistemik” yang melibatkan oligarki bisnis dan negara. Mereka mengurai enam poin utama yang menjadi dasar tuntutan:
- Dugaan penyalahgunaan kekuasaan negara oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Aguan-Salim Group dan mantan Presiden Joko Widodo.
- Pemanfaatan aparat negara dan hukum secara sistemik, termasuk tindakan represif dan intimidasi terhadap masyarakat.
- Penyalahgunaan aset negara dan sumber daya alam untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.
- Pembebasan lahan secara paksa dan kriminalisasi masyarakat di wilayah Banten.
- Hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat akibat proyek tersebut.
- Timbulnya krisis agraria, sosial, ekonomi, dan lingkungan di kawasan terdampak.
Tujuh Tuntutan
Demonstran mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan lembaga negara terkait:
- Segera mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek tersebut.
- Menghentikan PSN lain yang menggusur rakyat, kecuali yang berfokus pada sektor energi, pangan, dan hilirisasi.
- Membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk mengusut pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam PSN PIK-2.
- Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait proyek PIK-2.
- Menghentikan tindakan represif dan intimidasi oleh aparat keamanan terhadap masyarakat.
- Memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum terkait PSN PIK-2, termasuk Joko Widodo, Aguan, dan Salim.
- Memberikan kompensasi kepada masyarakat yang menjadi korban dalam proyek tersebut.
Sorotan pada Pemerintahan Prabowo
Demonstran juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Baca Juga: KPK Luncurkan Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi
“Kami berharap Presiden dan DPR RI segera merespons masalah ini demi keadilan rakyat,” Marwan Batubara, selaku coordinator aksi dalam keternagan resminya kepada media, Jakarta, (13/12/2024). (*)