Jakarta, aspirasinusantara.id– PT Prodia Widyahusada Tbk membantah ada salah satu anak petinggi perusahaan yang terseret dalam dugaan kasus pemerasan yang dituduhkan kepada AKPB Bintoro.
Ada perselisihan antara mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dua orang tersangka kasus pembunuhan. Kedua tersangka itu bernama Arif Nugroho (AN) alias Bastian serta Muhammad Bayu Hartanto.
Tersangka disebut-sebut sebagai anak bos Prodia. Ia yang terjerat kasus tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang membuat korban meninggal di salah satu hotel Jakarta Selatan lalu menyebut AKBP Bintoro memeras Rp20 miliar.
“Tidak ada hubungan darah antara para pelaku dengan direksi dan/atau dewan komisaris Prodia saat ini,” tegas Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia kepada, Senin (27/1).
“Prodia didukung oleh manajemen Prodia berisi para profesional yang berintegritas,” sambungnya.
Baca Juga: Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia
Meski begitu, Marina mengatakan PT Prodia Widyahusada Tbk belum ada rencana membawa kasus ini ke ranah hukum imbas pencemaran nama baik.
Ia hanya menekankan bahwa direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional. Marina menegaskan tidak ada kaitannya perusahaan dengan kasus tersebut. (*)
Baca Juga: Tunggakan Pajak Depok Mencapai Lebih dari Rp 1 Triliun