Jakarta, Businessreview.id –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menguatkan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 DMI yang berlangsung Minggu (18/5/2025), dan diumumkan secara resmi di Jakarta pada Selasa (20/05/2025).
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menekankan pentingnya sinergi antara masjid dan lembaga zakat dalam menciptakan sistem sosial yang lebih adil dan merata.
“Masjid adalah pusat umat, dan Baznas adalah instrumen keadilan sosial. Keduanya tidak bisa dipisahkan dalam misi meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Baca Juga: BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk Halal, Fokus pada Sentra Produksi dan Distribusi
Melalui kerja sama ini, Baznas dan DMI akan menjalankan program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang menyasar komunitas di wilayah pedesaan maupun perkotaan, dengan tujuan akhir mengentaskan kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum DMI yang juga Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa zakat saat ini bukan hanya berfungsi sebagai alat pemerataan, tetapi juga sebagai pendorong semangat produktivitas umat.
“Zakat adalah insentif agar umat lebih giat bekerja dan menunaikan kewajiban. Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi pusat kegiatan sosial dan ekonomi,” ujar Jusuf Kalla.
Ia menambahkan, penguatan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi menjadi langkah penting dalam membangun peradaban Islam Indonesia yang inklusif, moderat, dan berdaya.
Dengan kesepakatan ini, kedua lembaga berkomitmen menjadikan masjid sebagai simpul penggerak solusi nyata atas berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan, pengangguran, hingga literasi keuangan umat. (*)