BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk Halal, Fokus pada Sentra Produksi dan Distribusi

BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk Halal, Fokus pada Sentra Produksi dan Distribusi
BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk Halal, Fokus pada Sentra Produksi dan Distribusi. /Foto: Antara

JAKARTA, ASPIRASINUSANTARA.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat guna memastikan kepatuhan terhadap standar jaminan produk halal nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara harian (daily) dan melibatkan berbagai pihak terkait. Tujuannya untuk menciptakan tertib halal dan melindungi konsumen dari produk yang belum memenuhi standar halal.

“Pengawasan jaminan produk halal terus kami laksanakan secara harian. Ini penting untuk memastikan pelaksanaan tertib halal dan perlindungan masyarakat,” ujar Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, pengawasan ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Industri Besar Diimbau Jadi Contoh

Haikal juga mengajak pelaku industri, terutama perusahaan besar, untuk menyambut pengawasan ini secara positif. Ia menekankan bahwa industri besar memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi mitra dan contoh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjalankan prinsip tertib halal.

“Implementasi sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai added value bagi produk agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun global,” kata Haikal.

Baca Juga: Delapan Ruas Tol Gratis untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Daftarnya!

Dengan begitu, lanjutnya, sertifikasi halal dapat menjadi daya ungkit pengembangan usaha serta bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sinergi Pengawasan dengan Berbagai Pihak

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menambahkan bahwa pengawasan JPH dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga Satgas Layanan JPH.

“Pengawasan ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat produksi dan distribusi produk,” ujar Chuzaemi.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh rantai pasok produk yang dikonsumsi masyarakat telah sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

Dorong Ekosistem Halal Berkelanjutan

Haikal berharap, melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sinergis, Indonesia dapat membentuk ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini, katanya, akan mendukung Indonesia menjadi pusat industri halal dunia dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Mari kita sukseskan pengawasan jaminan produk halal demi menciptakan ekosistem halal yang sehat dan berdaya saing tinggi,” pungkas Haikal. (*)