Beijing, aspirasinusantara.id –Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Beijing, China, untuk menggali praktik terbaik dalam sistem penyediaan pangan. Kunjungan ini menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyebut China sebagai negara yang tepat untuk dikaji karena keberhasilannya dalam reformasi pertanian yang dianggap relevan dengan konteks Indonesia.
“Kami ingin melihat bagaimana kebijakan pangan di China bisa berhasil. Tidak semua sistem bisa diterapkan, tapi tentu ada pelajaran penting yang bisa diadaptasi untuk memperkuat sektor pangan Indonesia,” kata Titiek seperti dikutip dari antaranews, (24/05/2025).
Sebanyak 18 anggota Komisi IV DPR bersama mitra kerja bertemu dengan Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan Kongres Rakyat Nasional China (NPC). Mereka berdiskusi dengan Wakil Ketua Komite Fan Xiaojun dan sejumlah pejabat lain untuk menyerap masukan terkait kebijakan pangan, sistem kelembagaan pertanian, serta strategi penguatan petani di akar rumput.
Titiek menambahkan bahwa karakteristik sosial dan geografis China dinilai lebih cocok untuk dijadikan referensi dibanding negara-negara Barat.
Baca Juga: Prabowo dan PM Thailand Sepakati Langkah Strategis Perkuat Investasi dan Industri Halal
Komisi IV DPR RI menargetkan penyelesaian revisi UU Pangan pada akhir 2025. Beberapa poin penting dalam revisi ini meliputi:
- Pemberdayaan SDM pertanian
- Penerapan teknologi dan inovasi pertanian
- Penguatan kelembagaan dan akses petani terhadap pupuk
- Pengembangan hilirisasi pangan untuk nilai tambah produk
Selain belajar ke luar negeri, Komisi IV juga menjalin kerja sama dengan universitas dan akademisi di Indonesia guna memastikan revisi UU ini berbasis data dan realita lapangan. Titiek menyebut bahwa ketahanan pangan adalah kunci dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat kemandirian nasional.
Baca Juga: Baznas dan DMI Sepakat Jadikan Masjid Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
“Kami ingin undang-undang ini benar-benar memberi manfaat luas bagi petani dan seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya. (*)