Jakarta, aspirasinusantara.id – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya diterapkan pada barang-barang mewah. Menurut Jazuli, kebijakan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
“Presiden Prabowo terbukti sangat mengutamakan kepentingan rakyat kecil. Kenaikan PPN 12 persen ini memang diatur dalam Undang-Undang HPP, namun kebijakan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah saja,” kata Jazuli di Jakarta, (02/01/2025).
Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten ini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memahami kondisi perekonomian masyarakat dan memilih untuk membebankan kenaikan pajak pada kalangan menengah ke atas.
Barang-barang yang dikenakan PPN 12 persen di antaranya adalah pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah apartemen mewah dengan harga di atas 30 miliar rupiah, dan kendaraan bermotor mewah.
“Presiden tegas menggarisbawahi bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang selama ini sudah dikenakan PPN 11 persen. Ini hanya untuk golongan masyarakat yang mampu,” jelas Jazuli.
Baca Juga: Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono: Tidak Alergi Kritik, Siap Bangkit Usai Pemilu 2024
Jazuli juga memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, serta jasa pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum, tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN tersebut.
Dengan demikian, ia menegaskan kebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat kecil.
“Fraksi PKS akan terus mengawal kebijakan ini agar penerapannya berjalan dengan adil dan tidak merugikan rakyat kecil,” tutup Jazuli. (*)