DPD RI Soroti Passing Grade CPNS 2024, Minta Kebijakan Lebih Adil untuk Indonesia Timur

Must read

Ternate, aspirasinusantara.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, terutama untuk wilayah Indonesia Timur.

Hal ini terkait tingginya standar nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang menuai banyak keluhan dari pencari kerja di daerah-daerah seperti Maluku Utara dan Papua.

Passing grade yang tinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, sebagaimana diatur dalam Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, sangat memberatkan masyarakat di wilayah Indonesia Timur,” ujar Hidayat Mudaffar Sjah, Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara, di Ternate, Minggu, (24/11/2024).

Saat ini, passing grade untuk CPNS 2024 ditetapkan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65, Tes Intelegensia Umum (TIU): 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166. Standar ini dinilai tidak adil karena tidak mempertimbangkan disparitas kualitas pendidikan dan infrastruktur antara wilayah Barat dan Timur Indonesia.

“Kebijakan ini tidak berpihak kepada masyarakat di wilayah terpencil seperti Maluku Utara dan Papua. Kualitas pendidikan dan akses infrastruktur yang terbatas membuat masyarakat kami sulit bersaing dalam seleksi nasional yang menggunakan standar sama,” tegas Hidayat yang juga menjabat sebagai Sultan Ternate.

Seruan untuk Evaluasi dan Penyesuaian

Hidayat meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Ia mengusulkan penurunan passing grade untuk wilayah-wilayah tertentu guna memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat daerah terpencil.

“Rekrutmen CPNS harus mempertimbangkan kondisi lokal. Passing grade yang tinggi justru menjadi penghalang bagi masyarakat kami untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara,” lanjutnya.

Ia juga menyarankan agar proses seleksi CPNS di Indonesia dilakukan secara lebih inklusif, dengan mempertimbangkan perbedaan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan akses informasi di setiap daerah.

Tantangan untuk Pemerataan Kesempatan

Keluhan mengenai standar passing grade ini mencerminkan kesenjangan besar yang masih dirasakan masyarakat di wilayah Timur dalam akses terhadap pekerjaan pemerintah.

Baca Juga: Komisi III Minta Polri Usut Tuntas Kasus Judi Daring Situs W88

Banyak pelamar dari daerah seperti Maluku Utara dan Papua gagal memenuhi syarat kelulusan, meski memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Hidayat berharap kebijakan ini segera dievaluasi demi memberikan peluang yang lebih adil bagi masyarakat Indonesia Timur.

“Kami memohon perhatian lebih dari pemerintah agar kebijakan ini lebih merata dan memperhatikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (AN/Ant)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article