Membangun Perekonomian Syariah Dari IIQ Jakarta

Must read

Aspirasinusantara.id – Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim di dunia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat ketahanan ekonomi yang kuat. Faktor jumlah populasi yang besar serta kekayaan alam  berlimpah merupakan daya dukung utama ketahanan ekonomi nasional Indonesia.  Pengelolaan ekonomi berbasis hilirisasi melalui program  downstreaming atau value-adding menjadi salah satu elemen penunjang Indonesia dalam meredam ekspor bahan mentah demi terwujudnya cita-cita menuju Indonesia emas, sebagai salah satu negara maju dimasa akan datang.

Dr. Hidayat MA
Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta

Kita teringat petikan pidato Presiden pertama Ir. Soekarno pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Inonesia ke-9 tahun 1964, “Aku tinggalkan kekayaan alam Indonesia, biar semua negara besar dunia iri dengan Indonesia, dan aku tinggalkan hingga bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya.” Cita-cita pendiri bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyat serta membangun sumber daya manusia yang unggul  adalah impian dan tujuan segenap rakyat Indonesia. Tujuan ini jelas yaitu untuk meindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia serta mencapai negara yang sejahtera, adil, makmur dan bermartabat.

Indikator kemajuan bangsa terlihat pada tingkat kemudahan masyarakat untuk mengakses kumparan roda perekonomian, mekanisme perputaran dana serta kelancaran distribusi barang dan jasa baik didalam maupun diluar negeri. Selain itu dinamika pergerakan pasar modal yang semakin meningkat dan mudah mendorong tingginya kepercayaan  investor terhadap perkembangan pasar di Indonesia. Namun demikian, membangun Indonesia dari segi fisik saja belumlah cukup. Pertumbuhan infrastruktur yang ditandai dengan hadirnya bangunan megah  dan menjulang tinggi, jalan beraspal dengan lampu hias yang indah, moda transportasi yang semakin canggih, akses internet hingga ke pedesaan tidak akan lengkap tanpa dukungan daya beli masyarakat yang kuat. Ibarat makanan, terlihat lezat, namun kurang garam maka hambarlah rasanya. Pesatnya pembangunan infrastruktur tanpa dibarengi dengan pembangunan rohani masyarakat akan menjadi pembangunan yang bersifat artifisial bahkan cenderung kehilangan makna. Pembangunan ekonomi dengan perekonomian yang maju hanyalah hiasan lahiriah saja.

Dalam kitab Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah karya Abu Nashr al-Fadhil disebutkan bahwa tujuan hidup bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok, namun juga untuk menghasilkan kelengkapan hidup yang akan memberikan kepada manusia kebahagiaan. Bukan hanya materiil namun juga spiritual. Karena kehidupan bukan hanya di dunia fana tetapi juga di akherat kelak. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur yang diimbangi dengan pembangunan rohani rakyatnya niscaya melahirkan kebaikan berupa keberkahan pembangunan yang memberikan dampak optimal tanpa batas, berjangka panjang hingga akhirat kelak.

Salah satu upaya untuk meraih keberkahan pembangunan tersebut, tidak ada cara lain selain ”memaksa diri” untuk semakin serius berhijrah ke jalur ekonomi berkelanjutan yang dibentuk dan diujarkan oleh Allah dan diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sejarah bermulanya pemikiran ekonomi Islam di Indonesia sesungguhnya telah lahir sejak abad ke 13 melalui penyebaran dakwah Islam melalui perdagangan yang dibawa oleh pedagang Arab dan Gujarat. Hal ini menunjukan bahwa Fiqh Al- Mu’amalah telah menjadi bagian kehidupan perekonomian klasik Indonesia sejak jaman dulu.

Menurut Syekh Wahbah Zuhaili  ada 4 prinsip dalam fiqh al-mu’amalah, pertama, pada asalnya setiap mu’amalah itu adalah dibolehkan atau harus, kedua, sukarela, ketiga mendatangkan kebaikan, menghindari keburukan, dan keempat adil.

Perekonomian Islam sangat luas dan bervariasi, namun karena tujuannya jelas dan metodenyapun terang maka upaya membangun perekonomian berbasis nilai-nilai kehidupan Islami tidaklah sulit. Syaratnya, diperlukan komitmen yang tinggi dari segenap pelaku bisnis, keberpihakan preferensi masyarakat untuk meningkatkan volume pasar ditambah dukungan regulasi yang kondusif dari penyelenggara negara, maka ekonomi ilahiah yang terbukti berkelanjutan dan stabil sejak zaman Rasulullah ini bukan lagi menjadi alternatif namun sudah selayaknya menjadi pilar penyangga utama ditengah semakin beratnya tantangan perekonomian global dewasa ini.

Ekonomi islam telah teruji dan terbukti berhasil bertahan dalam berbagai badai perekonomian bangsa, para pelaku industri syariah relatif mampu bertahan bahkan semakin kuat meski tengah berada dalam kondisi resesi keuangan global. Tidak sedikit lembaga keuangan konvensional mengalami collapse namun lembaga keuangan Islam justru mampu bertahan dan bahkan surflus dananya. Oleh sebab itu negara-negara maju dan minoritas muslim seperti Inggris, Hongkong, China dan Singapura malah mengadopsi sistem perekonomian Islam sebagai sistem untuk memperkokoh ketahanan ekonomi bangsanya. Menggeliatnya perkembangan Industri berbasis syariah ditanah air, berdampak besar terhadap tingginya kebutuhan terhadap sumber daya manusia dengan keahlian dibidang perekonomian syariah. Untuk itu peran lembaga pendidikan ekonomi Islam pencetak para ahli dan cendekiawan ekonomi serta saudagar syariah sangatlah besar dan penting.

Jargon ”memasyarakatkan ekonomi syariah, mensyariahkan ekonomi masyarakat” menjadi sebuah tekad para praktisi, pelaku dan pendidik ekonomi Islam untuk menciptakan generasi emas 2045 yang sesungguhnya. Mereka adalah generasi berkualitas yang secara kolektif dan masif memiliki tujuan yang sama yaitu ingin meraih keberkahan dan keridhoan Allah dalam setiap gerak langkah muamalah yang pada gilirannya akan berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.

Oase Qur’ani di IIQ Jakarta

Berbicara lembaga pendidikan yang berbasis ilmu ekonomi Islam amatlah banyak. Apalagi dengan lapangan kerja yang cukup menggiurkan pasca bertumbuhnya bank-bank konvensional yang membuka unit usaha syariah, meningkatnya layanan gaya hidup halal dan Islami yang melahirkan Rumah sakit syariah, koperasi syariah, wisata halal. Maka profesi selaku Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM), Dewan Pengawas Syariah hingga ahli arbitrase sengketa syariah menjadi incaran para alumni sarjana hukum ekonomi syariah. Namun dari sekian banyak lembaga pencetak SDM syariah, Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta merupakan salah satu lembaga yang memiliki komitmen kuat dalam menciptakan SDM syariah yang paripurna serta kaffah pemahamannya. Kampus yang terletak di kawasan Ciputat Jakarta dan Depok Jawa Barat ini merupakan kampus yang mencetak SDM syariah secara komprehensif yang mengasah kompetensi mahasiswa mulai dari pemahaman al-Qur’an dan Tafsir, komunikasi dakwah hingga pemahaman Hukum Ekonomi Syariah klasik dan kontemporer.

Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta merupakan lembaga pendidikan tinggi yang menggabungkan sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan tinggi dengan tujuan untuk menghasilkan ulama/sarjana wanita yang hafal  Al-Qur’an, intelek, berwawasan luas dan ahli di bidang Ulumul Qur’an agar mampu memberikan kontribusi pemahaman Islam yang menye[1]luruh kepada umat. Diprakarsai al-Maghfurlah Prof. KH. Ibrahim Hosen, LML. dan dukungan H.M. Joesoef Abdillah, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta berdiri pada tanggal 12 Rabiul Awwal 1397 H dan pada tahun 1983 IIQ resmi dibawah naungan Yayasan Institut Ilmu Al-Qur’an (YIIQ) melanjutkan Yayasan Affan sebelumnya.

Pada awalnya Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta hanya membuka Program Magister khusus wanita dengan dukungan Pemerintah Daerah Tingkat I seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga khusus per-MTQ-an di berbagai Provinsi dan sebagai tenaga pengajar pada program Strata Satu (S1). Setelah meluluskan dua angkatan, IIQ Jakarta baru membuka program Sarjana (S1) pada tahun 1981 dan menyelenggarakan kembali program Magister (S2) tahun 1998.

Secara spesifik program S1 mendalami kajian dan pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an serta bidang keilmuan yang sesuai dengan program studinya. Sementara Program Pascasarjana Magister (S2) pada tahun 2016 telah melakukan pengembangan menjalankan 3 (tiga)  Program Studi baru; Hukum Ekonomi Syariah, Ilmu A-Qur;an dan Tafsir dan Pendidikan Agama Islam, bersamaan dengan dibuka dan diresmikannya Program Doktor (S3) Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

Mempelajari dan menimba ilmu ekonomi dan hukum ekonomi syariah di Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta sangat tepat dan betul. Banyak faktor mengapa Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta menjadi kampus ideal bagi mahasiswa yang mau menekuni ilmu ekonomi dan hukum ekonomi syariah, diantaranya adalah:

  1. Ilmu ekonomi dan hukum ekonomi syariah di Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta adalah berbasis al-Qur’an dan al-Hadis
  1. Para pengajar atau dosen-dosen yang mengajar pasar modal syariah, seperti sukuk, reksadana dan lain-lain adalah para pakar dibidangnya. misalnya Ustaz   Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H
  1.  Para dosen yang mengampu mata kuliah seperti Akutansi Syariah, studi fatwa DSN-MUI adalah para ulama yang kesehariannya adalah di DSN-MUI dan Lembaga-lembaga perhajian (BPKH) seperti Prof. Dr. H. Hasanudin, M.Ag dan Dr. M. Dawud Arif Khan, SE., M.Si., Ak., CPA.
  1. Instruktur tahfiz dan juga Nagham diampu langsung oleh para pakar bidang nagham juga hafizah yang menjadi dewan hakim di pertandingan-pertandingan membaca al-Qur’an seperti Dr. Hj. Umi Khusnul Khotimah, M.Ag.
  2. Alumni-alumni yang berhasil dengan peringkat kepujian umumnya segera disalurkan ke lembaga-lembaga syariah yang bekerja-sama dengan IIQ Jakarta seperti salah satunya Risyda Nurul Qolbi MH (alumni 2024) kini menjadi Ketua Ahli Syariah di salah satu Rumah Sakit Syariah di Jakarta.

Menimba ilmu pengetahuan di IIQ Jakarta khususnya ekonomi syariah, berarti mahasiswa/mahasiswinya telah mengambil ilmu ekonomi syariah langsung dari pembuat fatwa-fatwa ekonomi syariah serta para praktisinya.

Dengan hadirnya kualitas SDM syariah yang mumpuni, maka dipastikan layanan lembaga keuangan syariah dan industri halal akan semakin profesional, amanah dan berpeluang menjadi sistem perekonomian pilihan utama konsumen muslim Indonesia. Insya Allah.

  • Penulis adalah Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta (E-mail: hidayat@iiq.ac.id)
- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article