Jakarta, aspirasinusantara.id – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah pemungutan suara yang dilakukan pasca uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK.
Setyo Budiyanto meraih suara terbanyak di antara lima calon pimpinan KPK yang diajukan. Selain Setyo, empat calon lainnya yang disetujui untuk menjabat sebagai wakil ketua adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan, “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” yang kemudian dijawab setuju oleh anggota Komisi III.
Keputusan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyebutkan bahwa DPR RI wajib memilih lima calon pimpinan KPK, dengan seorang di antaranya menjabat sebagai ketua.
Setyo Budiyanto berhasil memperoleh 46 suara, dengan 45 suara di antaranya mendukungnya untuk menjadi Ketua KPK. Jumlah suara ini menjadikannya calon yang paling banyak dipilih dibandingkan kandidat lainnya.
Sementara itu, Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto masing-masing memperoleh 48 suara, namun hanya sedikit yang memilih mereka untuk posisi Ketua KPK, yaitu dua suara untuk Tanak dan satu suara untuk Fitroh.
Berikut adalah lima pimpinan KPK yang telah disetujui oleh Komisi III DPR untuk periode 2024-2029:
- Setyo Budiyanto (Ketua)
- Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua)
- Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua)
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua)
Dengan keputusan ini, Setyo Budiyanto akan memimpin lembaga antirasuah Indonesia selama lima tahun mendatang, menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya berakhir.
Harapan Besar ke Setyo Budiyanto
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengungkapkan harapannya agar Ketua KPK periode 2024–2029, Setyo Budiyanto, dapat memberikan dedikasi penuh bagi pemberantasan korupsi selama masa jabatannya lima tahun ke depan.
Zaenur berharap Setyo dapat mengabdikan dirinya untuk memerangi korupsi dengan keberanian dan integritas, serta menghadapinya dengan tekad yang kuat. Ia juga mengingatkan pentingnya keteguhan dalam melawan segala bentuk intervensi, terutama dari internal kepolisian, yang dapat mengganggu independensi KPK.
“Saya berharap beliau mau mendarmabaktikan hidupnya selama lima tahun ke depan untuk pemberantasan korupsi dan saya berharap beliau mau untuk melawan segala macam bentuk intervensi, khususnya dari internal kepolisian itu sendiri,” ungkap Zaenur saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Zaenur menilai bahwa pimpinan KPK yang baru akan menghadapi sejumlah tantangan besar, terutama dalam menjaga independensi lembaga. Salah satu tantangan utama adalah latar belakang para pimpinan KPK yang berasal dari berbagai instansi aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Kondisi ini, menurut Zaenur, berpotensi memunculkan loyalitas ganda yang bisa mengancam objektivitas dan keberlanjutan tugas KPK.
Baca Juga: Heri-Sholihin Unggul Jauh di Survei Terbaru, Bekasi Bakal Punya Wali Kota Baru
“Karena berasal dari institusi penegak hukum, mereka memiliki spirit korp yang dinilai sukar dihilangkan bahkan jika sudah purna tugas sekalipun,” katanya. Zaenur mengingatkan bahwa loyalitas ganda ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya secara objektif dan bebas dari pengaruh luar.
Sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto diharapkan dapat menjaga integritas lembaga antikorupsi ini dan menjalankan amanahnya dengan profesionalisme tinggi untuk menciptakan penegakan hukum yang adil dan bersih dari praktik korupsi. (*)