IKAMAH Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren, Dinilai Strategis bagi Umat dan Bangsa

IKAMAH Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren, Dinilai Strategis bagi Umat dan Bangsa
IKAMAH Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren, Dinilai Strategis bagi Umat dan Bangsa. (foto: Koordinator Presidium IKAMAH, Dr. Nurdin Sibaweh)

Jakarta, aspirasinusantara– Ikatan Alumni Al-Khairiyah Karangtengah (IKAMAH) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Organisasi alumni berbasis santri itu menilai, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis sekaligus kebutuhan mendesak bagi penguatan peran pesantren di Indonesia.

“Pesantren sudah terbukti berkontribusi besar sejak masa pra-kemerdekaan, baik dalam perjuangan merebut kemerdekaan maupun dalam pembangunan karakter bangsa. Karena itu, keberadaan Ditjen Pesantren menjadi keharusan untuk umat dan bangsa,” ujar Koordinator Presidium IKAMAH, Dr. Nurdin Sibaweh, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Menurut Nurdin, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkarakter dan beridentitas kebangsaan. Melalui jaringan alumninya yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, IKAMAH berkomitmen memberikan dukungan serta masukan konstruktif bagi pembentukan Ditjen Pesantren.

IKAMAH merupakan organisasi alumni Madrasah Al-Khairiyah Karangtengah dan Pesantren Nurul Qomar (kini Banu Al-Qomar) di Karangtengah, Purwakarta, Cilegon. Pesantren tersebut dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam tertua di wilayah utara Kota Cilegon.

Baca Juga: Ketulusan “Kiai Kampung”, Jaga Tradisi Mengaji dan Bentuk Karakter Umat

Nurdin menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat pengembangan pesantren dari sisi akses, mutu, dan tata kelola. “Kami berharap Ditjen Pesantren juga mampu memperkokoh identitas kepesantrenan, termasuk menjaga kekayaan literatur dan khazanah keilmuan pesantren yang selama ini menjadi ciri khas dunia santri,” ucapnya.

Upaya Panjang Pembentukan Ditjen Pesantren

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menaruh perhatian khusus terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menilai, tiga fungsi utama pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019—yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat—tidak lagi cukup dikelola oleh satuan kerja setingkat eselon II.

“Pesantren sudah ada sejak abad ke-15 dan telah menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujar Romo Syafi’i, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (9/10/2025).

Kemenag mencatat terdapat lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar, dengan jumlah santri mencapai 11 juta orang dan sekitar 1 juta kiai atau dewan guru. Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina lebih dari 104 ribu Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan hampir 195 ribu Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren pertama kali diajukan Kemenag pada 2019, namun belum disetujui karena dianggap belum mendesak. Usulan tersebut kemudian diperbarui beberapa kali, terakhir pada 11 Desember 2024, di era Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Pada 7 Oktober 2025, kami telah menyerahkan perbaikan naskah akademik pembentukan Ditjen Pesantren kepada Menteri PAN-RB. Harapannya, izin prakarsa dari Presiden dapat terbit sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Santri Nasional,” tutur Romo Syafi’i.

Ia berharap pembentukan Ditjen Pesantren dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap para kiai dan santri yang telah berjasa dalam membangun pendidikan dan peradaban bangsa. (*)