Jakarta, Aspirasinusantara.id — Kementerian Agama bersama British Council meluncurkan program penguatan kompetensi guru menjelang penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di Madrasah Ibtidaiyah mulai Juli 2027.
Program bertajuk Strengthening the Teaching of English in Primary Schools through Communities of Practice atau STEPS-CoP tersebut akan melibatkan 6.000 guru Bahasa Inggris dan guru kelas Madrasah Ibtidaiyah di 34 kabupaten dan kota.
Para guru dipersiapkan untuk mengajar Bahasa Inggris kepada siswa kelas III hingga kelas VI. Program diawali dengan training of trainers bagi 68 pemimpin komunitas praktik atau Community of Practice Leaders.
Setelah mengikuti pelatihan, mereka akan menjadi fasilitator dan penggerak komunitas belajar guru di daerah masing-masing.
Country Director Indonesia sekaligus Director Southeast Asia British Council Summer Xia mengatakan penerapan Bahasa Inggris wajib tidak cukup dilakukan hanya dengan mengubah kurikulum.
“Mempersiapkan penerapan wajib Bahasa Inggris di madrasah bukan sekadar perubahan kurikulum,” kata Summer Xia dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, kesiapan guru menentukan kualitas pengalaman belajar yang akan diterima siswa. Program STEPS-CoP karena itu dirancang sebagai model pengembangan profesional berkelanjutan, bukan pelatihan yang berakhir setelah kegiatan tatap muka selesai.
Guru Belajar Melalui Komunitas
Pendekatan Community of Practice memungkinkan guru mendiskusikan persoalan yang ditemui di kelas, bertukar pengalaman, dan mengembangkan metode pembelajaran bersama rekan sejawat.

Kompetensi Bahasa Inggris dan pedagogi setiap guru akan dipetakan menggunakan EnglishScore British Council dan Self-Assessment Tool. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan pengembangan kapasitas yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Septriani Nidi, Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Kota Bandar Lampung, mengatakan guru membutuhkan ruang belajar yang tetap berjalan setelah pelatihan berakhir.
“Guru tidak membutuhkan satu lagi pelatihan yang selesai ketika sesi berakhir. Kami membutuhkan ruang untuk terus belajar setelah kembali ke kelas,” ujarnya.
Melalui komunitas tersebut, guru diharapkan tidak bekerja sendiri ketika menghadapi tantangan penerapan mata pelajaran baru.
Menjangkau 6.000 Guru Dari 26.826 Madrasah
Data yang dicantumkan dalam siaran pers menyebut terdapat 26.826 Madrasah Ibtidaiyah di seluruh Indonesia pada semester ganjil 2025. Dengan jumlah tersebut, pelatihan bagi 6.000 guru merupakan tahap awal dan belum mencakup keseluruhan kebutuhan madrasah secara nasional.
Baca Juga: Tumbuhkan Minat Baca, Perpustakaan Keliling Hadir di CFD Tegar Beriman
Jumlah guru peserta juga tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah madrasah yang terlayani. Satu sekolah dapat memiliki lebih dari satu guru peserta, sedangkan madrasah lain mungkin belum terjangkau.
Karena itu, efektivitas program perlu diukur bukan hanya berdasarkan jumlah peserta. Indikator penting lainnya mencakup sebaran guru, peningkatan kemampuan berbahasa dan pedagogi, keberlanjutan komunitas, serta perubahan kualitas pembelajaran di kelas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pengajaran Bahasa Inggris harus ditempatkan dalam visi pendidikan madrasah yang lebih luas.
“Penerapan Bahasa Inggris di Madrasah Ibtidaiyah bukan semata-mata penambahan mata pelajaran,” katanya.
Menurut Nasaruddin, kemampuan tersebut diperlukan agar siswa madrasah mampu mengakses ilmu pengetahuan dan berinteraksi dalam lingkungan global tanpa kehilangan nilai dan karakter.
Kesiapan Sekolah Ikut Menentukan
Pelaksanaan kebijakan pada 2027 tidak hanya bergantung pada kemampuan guru. Madrasah perlu menyediakan waktu bagi pengembangan profesional, bahan pembelajaran, fasilitas pendukung, dan pengaturan beban mengajar.
Kualitas pelaksanaan juga berpotensi berbeda antardaerah karena kesenjangan kemampuan guru, akses teknologi, fasilitas sekolah, dan dukungan manajemen madrasah.
Orang tua dan masyarakat juga perlu dilibatkan agar pembelajaran Bahasa Inggris sejak sekolah dasar tidak berubah menjadi tambahan tekanan akademik bagi anak.
Program STEPS-CoP dapat menjadi landasan awal, tetapi keberhasilannya akan ditentukan oleh kemampuan Kementerian Agama memperluas pelatihan dan memastikan standar pengajaran dapat diterapkan secara konsisten di puluhan ribu madrasah.




